Logo The Papbunsky Journey The Papbunsky Journey Travel · Taste · Together
← Semua berita
Global

27 Negara Terapkan Visa on Arrival untuk Pemegang Paspor Indonesia

Kamis, 1 Oktober 2026 · 12.29 WIB

Ilustrasi: 27 Negara Terapkan Visa on Arrival untuk Pemegang Paspor Indonesia
Ilustrasi. Bukan foto peristiwa yang diberitakan.

Pemerintah Indonesia terus berupaya memperluas kemudahan perjalanan bagi warganya. Per September 2026, sebanyak 27 negara telah memberlakukan fasilitas Visa on Arrival (VoA) bagi pemegang paspor Indonesia. Kebijakan ini berlaku efektif mulai Oktober 2026, memberikan fleksibilitas lebih bagi para pelancong.

Skema VoA memungkinkan wisatawan mengajukan izin masuk langsung setibanya di bandara atau titik pemeriksaan perbatasan negara tujuan, tanpa perlu mengurus visa di kedutaan sebelum keberangkatan. Namun, penting untuk dicatat bahwa prosedur ini berbeda dengan kebijakan bebas visa. Wisatawan tetap harus memenuhi persyaratan dokumen administratif dan membayar biaya retribusi visa sesuai durasi tinggal serta masa berlaku yang ditetapkan oleh negara penerima.

Berdasarkan laporan Passport Index 2026, paspor Indonesia mencatatkan skor mobilitas (Mobility Score) di angka 89, dengan cakupan jangkauan mencapai sekitar 45 persen wilayah global. Dengan skor tersebut, Warga Negara Indonesia (WNI) pemegang paspor reguler dapat mengakses 42 destinasi bebas visa, 40 destinasi dengan fasilitas Visa on Arrival, serta 7 destinasi menggunakan izin perjalanan elektronik (eTA). Sementara itu, 109 destinasi negara lainnya masih menerapkan kewajiban pengurusan visa reguler melalui kedutaan.

Beberapa negara yang menyediakan layanan VoA bagi pemegang paspor Indonesia antara lain Armenia, Azerbaijan, Bangladesh, Maladewa, Mauritius, Oman, Qatar, Seychelles, Yordania, dan Zimbabwe. Daftar lengkap 27 negara tersebut dapat diakses melalui pembaruan data Visa Index.

Bagi para pelancong Indonesia, penambahan daftar negara dengan fasilitas VoA ini berarti lebih banyak pilihan destinasi yang dapat dijelajahi dengan perencanaan yang lebih sederhana. Meskipun demikian, selalu disarankan untuk memeriksa kembali persyaratan masuk terbaru dari negara tujuan sebelum keberangkatan untuk memastikan kelancaran perjalanan.

Berita lainnya