AS Cabut Lebih dari 300.000 Visa, Pengetatan Imigrasi Berlanjut
Rabu, 21 Oktober 2026 · 12.24 WIB
Departemen Luar Negeri Amerika Serikat mengonfirmasi pencabutan lebih dari 300.000 visa sejak Presiden Donald Trump kembali menjabat. Asisten Menteri Luar Negeri untuk Urusan Konsuler, Mora Namdar, menyatakan melalui platform media sosial X bahwa jumlah visa yang dicabut terus bertambah.
Pesan tegas dari pemerintah AS kepada para pemegang visa adalah untuk mematuhi hukum negara tersebut atau kehilangan hak istimewa untuk bepergian ke Amerika Serikat. Kebijakan ini selaras dengan prioritas utama pemerintahan Trump dan Menteri Luar Negeri Marco Rubio dalam melindungi negara dan rakyat Amerika.
Gedung Putih menambahkan bahwa pemerintahan Trump telah mencabut lebih banyak visa dengan laju yang lebih cepat dibandingkan pemerintahan mana pun dalam sejarah. Juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Tommy Pigott, menjelaskan bahwa pencabutan ini menyasar warga negara asing yang terlibat dalam kegiatan ilegal, melakukan penipuan, atau mengancam keamanan nasional.
Bagi traveler Indonesia, perkembangan ini berarti perlunya kehati-hatian ekstra dan kepatuhan mutlak terhadap hukum dan peraturan imigrasi Amerika Serikat. Penegakan hukum yang lebih ketat dapat memengaruhi proses pengajuan visa maupun status visa yang sudah dimiliki, sehingga calon maupun pemegang visa disarankan untuk selalu memantau informasi resmi dari otoritas AS.
Berita lainnya
-
21 Oktober 2026 · Global
Peringatan Perjalanan Dikeluarkan untuk Prancis dan Tiongkok
-
20 Oktober 2026 · Eropa
Negara Asia dan Barat Keluarkan Peringatan Perjalanan ke Eropa
-
20 Oktober 2026 · Oseania
Bandara Internasional Sydney Barat Resmi Beroperasi 25 Oktober
-
20 Oktober 2026 · Asia
AirBorneo Buka Rute Langsung Kuching-Jakarta Mulai Oktober 2026
-
19 Oktober 2026 · Timur Tengah
Etihad Airways Perluas Jaringan, Buka Rute Baru ke Laut Merah Saudi