Logo The Papbunsky Journey The Papbunsky Journey Travel · Taste · Together
← Semua berita
Amerika

Otoritas AS Hentikan Rutin Cap Paspor, Catatan Elektronik Jadi Bukti Utama

Minggu, 18 Oktober 2026 · 09.55 WIB

Ilustrasi: Otoritas AS Hentikan Rutin Cap Paspor, Catatan Elektronik Jadi Bukti Utama
Ilustrasi. Bukan foto peristiwa yang diberitakan.

Otoritas Bea dan Perlindungan Perbatasan Amerika Serikat (CBP) telah mengumumkan penghentian penggunaan rutin cap paspor bagi para pendatang yang memasuki negara tersebut. Kebijakan ini, yang diumumkan melalui buletin resmi pada 1 Oktober 2026, merupakan bagian dari upaya modernisasi sistem perbatasan Amerika Serikat.

Sistem baru ini kini bertumpu pada data elektronik, aplikasi seluler, dan teknologi pengenalan wajah. Meskipun demikian, cap paspor tidak sepenuhnya hilang. Petugas masih dapat membubuhkan cap dalam kondisi tertentu, seperti saat pemeriksaan lanjutan atau untuk proses visa imigran.

Pelancong yang menginginkan bukti fisik cap paspor tetap bisa memintanya secara langsung kepada petugas. Namun, proses ini tidak lagi menjadi prosedur standar. Sebagai gantinya, catatan elektronik berupa formulir I-94 kini menjadi bukti utama masuk, keluar, dan masa tinggal yang diizinkan di Amerika Serikat.

CBP mengarahkan para pelancong untuk mengakses catatan I-94 tersebut melalui situs resmi I-94 atau aplikasi CBP Link. Hal ini penting untuk memastikan riwayat perjalanan dan masa tinggal tercatat dengan benar.

Bagi para pelancong Indonesia yang berencana mengunjungi Amerika Serikat, perubahan ini memerlukan perhatian khusus. Tanpa cap fisik di paspor, satu-satunya bukti resmi masa tinggal adalah catatan digital I-94, sehingga penting untuk memeriksa dan menyimpan salinan dokumen ini setiap kali tiba. Langkah ini krusial untuk menghindari potensi masalah di kemudian hari, termasuk saat pengajuan visa berikutnya.

Berita lainnya