Portugal Perketat Aturan Imigrasi, Prioritaskan Sistem 'Visa-First'
Selasa, 22 September 2026 · 15.31 WIB
Lisbon, Portugal, 22 September 2026, Portugal kini menerapkan undang-undang imigrasi yang lebih ketat, berlaku efektif sejak 11 September 2026. Undang-undang Nomor 62/2026, yang disahkan oleh Presiden António José Seguro, mengubah kerangka hukum negara tersebut bagi warga negara asing.
Perubahan utama dalam kebijakan ini adalah penekanan pada sistem “visa-first”. Ini berarti pemohon visa kini harus mendapatkan dokumen yang diperlukan sebelum tiba di Portugal, bukan lagi melakukan regularisasi status setelah kedatangan. Undang-undang baru ini juga mencabut opsi yang sebelumnya memungkinkan warga negara asing untuk mencari regularisasi tanpa visa tinggal yang sesuai.
Kebijakan ini juga merevisi aturan mengenai masuk, tinggal, deportasi, penyaringan, prosedur perbatasan, dan perlindungan internasional. Amandemen ini memperkuat perubahan yang telah dilakukan Portugal sejak tahun 2024, yang mengakhiri sistem regularisasi tanpa visa.
Perubahan ini sejalan dengan sistem perbatasan baru Eropa, Sistem Masuk/Keluar (EES), yang telah beroperasi penuh sejak 10 April 2026. EES menggantikan stempel paspor tradisional dengan sistem digital untuk mencatat masuk dan keluar warga negara non-Uni Eropa yang melakukan kunjungan singkat hingga 90 hari.
Bagi pelancong Indonesia yang berencana mengunjungi Portugal atau negara-negara Schengen lainnya, penting untuk memahami bahwa proses pengajuan visa kini memerlukan persiapan yang lebih matang dan lengkap sebelum keberangkatan. Pastikan semua dokumen visa telah diperoleh sesuai ketentuan baru untuk menghindari kendala saat masuk.
Berita lainnya
-
22 September 2026 · Asia
Batik Air Buka Rute Langsung Kuala Lumpur-Banjarmasin, Permudah Akses Internasional
-
22 September 2026 · Indonesia
47 Hotel dan Resor Indonesia Raih Michelin Keys 2026, Rekor Baru Pariwisata Nasional
-
21 September 2026 · Amerika
Kanada Longgarkan Aturan Visa untuk WNI, eTA Gantikan Visa Biasa
-
21 September 2026 · Amerika
Pengadilan AS Tunda Aturan Baru Visa Pelajar F-1 dan J-1
-
21 September 2026 · Indonesia
KAI Luncurkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer Akhir September