Shinjuku Tokyo Batasi Penginapan Turis, Lebih dari Separuh Akan Ditutup
Rabu, 9 September 2026 · 09.02 WIB
Seorang pejabat Shinjuku mengonfirmasi pada Senin, 7 September 2026, bahwa pemerintah distrik berencana merevisi peraturan untuk melarang penginapan privat di zona permukiman dan area sekitar sekolah. Lebih dari 50 persen penginapan di Shinjuku akan terdampak larangan berdasarkan aturan baru ini, yang akan diumumkan secara resmi pada Selasa, 8 September 2026.
Kebijakan ini juga akan berlaku bagi properti yang saat ini sudah beroperasi sebagai penginapan jangka pendek. Shinjuku dikenal sebagai pusat perbelanjaan dan hiburan yang ramai, menampung hampir 10 persen dari sekitar 42.000 penginapan jangka pendek di Jepang.
Warga setempat semakin terganggu oleh perilaku sebagian wisatawan, termasuk masalah pembuangan sampah yang tidak sesuai aturan, merokok di tempat terlarang, kebisingan, hingga masuk ke area tanpa izin. Peningkatan keluhan ini menjadi pemicu utama revisi peraturan tersebut.
Bagi traveler Indonesia yang berencana mengunjungi Tokyo, khususnya Shinjuku, penting untuk memperhatikan perubahan kebijakan ini. Ketersediaan akomodasi jangka pendek kemungkinan akan berkurang drastis, sehingga perencanaan dan pemesanan penginapan perlu dilakukan lebih awal. Wisatawan juga diimbau untuk selalu menghormati aturan dan norma lokal demi kenyamanan bersama.
Berita lainnya
-
8 September 2026 · Indonesia
Penerbangan Jakarta, Bandung, Bali Kembali Normal Pasca Erupsi Krakatau
-
8 September 2026 · Indonesia
Bandara Husein Sastranegara Bandung Siap Layani Rute Internasional Oktober 2026
-
8 September 2026 · Indonesia
Gunungkidul Dorong Pariwisata Lestari Lewat Festival
-
7 September 2026 · Indonesia
Super Air Jet Buka Enam Rute Baru dari Bandung Mulai 18 September
-
7 September 2026 · Timur Tengah
Kongres KBLT di Riyadh Soroti Lonjakan Pasar Wisata Mewah Arab Saudi