Thailand Pangkas Masa Bebas Visa Jadi 30 Hari Mulai 15 September
Rabu, 2 September 2026 · 12.57 WIB
Pemerintah Thailand resmi mengubah kebijakan bebas visa bagi wisatawan asing, termasuk dari Indonesia. Masa tinggal bebas visa yang sebelumnya mencapai 60 hari kini dipangkas menjadi maksimal 30 hari, berlaku mulai 15 September 2026. Perubahan ini merupakan tindak lanjut dari publikasi empat peraturan Kementerian Dalam Negeri Thailand dalam Royal Gazette pada 31 Agustus 2026.
Sebelumnya, skema bebas visa 60 hari telah berlaku bagi warga dari 93 negara dan wilayah sejak Juli 2024. Dengan kebijakan baru ini, daftar negara dan wilayah yang mendapat fasilitas bebas visa untuk tujuan wisata akan berkurang menjadi 60 negara dan wilayah. Indonesia tetap termasuk dalam daftar negara yang memperoleh fasilitas bebas visa ke Thailand.
Wisatawan Indonesia masih dapat masuk ke Thailand tanpa mengajukan visa terlebih dahulu untuk perjalanan wisata. Namun, masa tinggal awal yang diberikan akan dibatasi hingga maksimal 30 hari. Bagi wisatawan yang sudah masuk ke Thailand sebelum 15 September 2026 menggunakan skema bebas visa 60 hari, masa tinggal yang telah diberikan saat kedatangan tetap berlaku dan tidak akan otomatis dipangkas.
Kebijakan ini mengakhiri kemudahan masa tinggal lebih panjang yang sempat dinikmati sebagian wisatawan. Langkah ini mungkin bertujuan untuk mengatur arus masuk turis atau menyelaraskan kebijakan imigrasi.
Bagi para pelancong Indonesia yang berencana mengunjungi Thailand setelah tanggal 15 September 2026, penting untuk menyesuaikan rencana perjalanan agar tidak melebihi batas waktu 30 hari. Perencanaan yang matang akan memastikan kelancaran liburan.
Berita lainnya
-
2 September 2026 · Asia
Transnusa Pindah Operasional ke Terminal 4 Bandara Changi Singapura
-
1 September 2026 · Amerika
AS Terapkan Aturan Baru Visa dan Green Card Mulai September 2026
-
29 Agustus 2026 · Asia
Rute Langsung Singapura-Belitung Ubah Pola Wisatawan Asing ke Indonesia
-
28 Agustus 2026 · Indonesia
Gunung Bromo Kembali Dibuka untuk Wisatawan Pascakebakaran Hutan
-
28 Agustus 2026 · Asia
Keamanan Pariwisata Jeju Disorot Usai Empat Orang Tewas