Logo The Papbunsky Journey The Papbunsky Journey Travel · Taste · Together
← Semua berita
Asia

China Perketat Aturan Masuk-Keluar Mulai 15 September 2026, Wajib Waspada

Rabu, 2 September 2026 · 15.59 WIB

Ilustrasi: China Perketat Aturan Masuk-Keluar Mulai 15 September 2026, Wajib Waspada
Ilustrasi. Bukan foto peristiwa yang diberitakan.

Wisatawan asing yang berencana mengunjungi Tiongkok harus bersiap menghadapi prosedur masuk dan keluar yang lebih ketat mulai 15 September 2026. Dewan Negara Tiongkok telah menyetujui aturan baru ini pada 29 Juni 2026, yang kemudian ditandatangani oleh Perdana Menteri Li Qiang pada 22 Juli dan dipublikasikan pada 31 Juli 2026.

Aturan yang terdiri dari 19 pasal ini mengatur berbagai aspek, mulai dari permohonan perjalanan, pemeriksaan dokumen, hingga tanggung jawab pihak pemberi undangan. Salah satu poin krusial adalah kewajiban bagi setiap pemohon untuk masuk, keluar, tinggal, atau menetap di Tiongkok agar memberikan alasan yang benar dan sah.

Petugas imigrasi berwenang meminta dokumen pendukung dan data elektronik guna memverifikasi identitas serta memastikan tujuan perjalanan sesuai informasi yang disampaikan. Wisatawan tidak dapat lagi menganggap remeh informasi yang dicantumkan dalam proses pengajuan dokumen perjalanan.

Jika terbukti memberikan keterangan atau dokumen palsu, permohonan dokumen perjalanan maupun izin masuk dan keluar Tiongkok dapat ditolak. Sanksi bagi warga negara asing yang melanggar ketentuan ini juga cukup berat.

Pelanggar dapat dikenai larangan masuk ke Tiongkok selama satu hingga lima tahun apabila menggunakan dokumen palsu atau memberikan pernyataan tidak benar saat mengajukan visa atau berupaya memasuki wilayah Tiongkok. Larangan serupa berlaku bagi mereka yang pernah dihukum karena pelanggaran terkait penyeberangan perbatasan ilegal atau memperoleh dokumen secara curang.

Bagi traveler Indonesia, kebijakan ini berarti persiapan perjalanan ke Tiongkok harus lebih teliti dan matang. Pastikan semua dokumen dan informasi yang diberikan akurat serta sesuai dengan tujuan kunjungan untuk menghindari penolakan atau sanksi imigrasi.

Berita lainnya