Logo The Papbunsky Journey The Papbunsky Journey Travel · Taste · Together
← Semua berita
Asia

China Perluas Kebijakan Transit Bebas Visa 10 Hari, Termasuk Indonesia

Kamis, 27 Agustus 2026 · 15.48 WIB

Ilustrasi: China Perluas Kebijakan Transit Bebas Visa 10 Hari, Termasuk Indonesia
Ilustrasi. Bukan foto peristiwa yang diberitakan.

Pemerintah China resmi memperluas kebijakan transit bebas visa hingga 240 jam, setara 10 hari, bagi warga negara dari 57 negara. Aturan baru ini berlaku efektif sejak 20 Agustus 2026, menyusul penambahan Kyrgyzstan dan Vietnam ke dalam daftar negara yang memenuhi syarat. Indonesia sendiri telah termasuk dalam daftar negara yang bisa menikmati fasilitas ini sejak Juni 2025.

Kebijakan bebas transit 10 hari ini memungkinkan Warga Negara Indonesia, serta warga dari negara-negara lain yang terdaftar, untuk singgah di China tanpa perlu mengurus visa terlebih dahulu. Namun, ada syarat penting, yaitu perjalanan harus benar-benar bersifat transit menuju negara atau wilayah ketiga. Contohnya, rute Amerika Serikat, China, lalu Jepang memenuhi ketentuan transit, sementara rute Amerika Serikat, China, lalu kembali ke Amerika Serikat tidak termasuk.

Hong Kong dan Makau juga dapat dihitung sebagai wilayah ketiga dalam skema transit ini. Misalnya, rute New York, Shanghai, Hong Kong atau Hong Kong, Shanghai, Tokyo dapat memenuhi ketentuan transit, asalkan persyaratan lainnya terpenuhi. Keputusan akhir mengenai kelayakan masuk tetap berada di tangan petugas pemeriksaan perbatasan China saat wisatawan tiba.

Bagi para pelancong Indonesia, kebijakan ini menawarkan fleksibilitas lebih besar untuk perjalanan internasional. Mereka dapat memanfaatkan kota-kota di China sebagai hub transit yang strategis tanpa perlu repot mengurus visa tambahan, terutama untuk koneksi ke destinasi di Eropa, Amerika, atau Asia lainnya. Ini berpotensi mempermudah perencanaan perjalanan dan membuka opsi rute yang lebih beragam.

Berita lainnya