Logo The Papbunsky Journey The Papbunsky Journey Travel · Taste · Together
← Semua berita
Indonesia

Kenaikan Tarif Visa on Arrival Indonesia Disiapkan, Capai Rp1 Juta

Kamis, 13 Agustus 2026 · 12.49 WIB

Ilustrasi: Kenaikan Tarif Visa on Arrival Indonesia Disiapkan, Capai Rp1 Juta
Ilustrasi. Bukan foto peristiwa yang diberitakan.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menyiapkan penyesuaian tarif Visa on Arrival (VoA) bagi warga negara asing (WNA) yang masuk ke Indonesia. Kebijakan ini diumumkan pada Rabu, 12 Agustus 2026, di Kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta. Tarif VoA akan naik dari semula Rp500.000 menjadi Rp750.000 untuk pengajuan daring atau electronic Visa on Arrival (e-VoA).

Bagi WNA yang mengurus VoA secara langsung setelah tiba di Indonesia, tarif yang dikenakan akan mencapai Rp1.000.000. Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menjelaskan, penyesuaian tarif ini dilakukan karena nilai saat ini dinilai terlalu rendah.

Menurut Hendarsam, tarif VoA yang berlaku saat ini tergolong sangat kecil dan tidak sejalan dengan volatilitas perubahan nilai tukar rupiah serta kondisi ekonomi terkini. Peningkatan tarif ini bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara.

Selain itu, perbedaan tarif antara e-VoA dan VoA di lokasi juga ditujukan untuk mendorong WNA mengurus visa sebelum keberangkatan. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi antrean panjang di bandara.

Dengan demikian, proses kedatangan WNA ke Indonesia dapat berjalan lebih lancar dan tertib. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Imigrasi untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan di pintu masuk negara.

Kenaikan tarif VoA ini akan berdampak langsung pada wisatawan asing yang berencana berkunjung ke Indonesia. Bagi pelaku industri pariwisata di Indonesia, kebijakan ini menuntut sosialisasi yang jelas agar calon wisatawan tidak terkejut dengan biaya tambahan. Diharapkan, langkah ini juga dapat meningkatkan efisiensi proses imigrasi dan kualitas pengalaman kedatangan di Indonesia.

Berita lainnya