Logo The Papbunsky Journey The Papbunsky Journey Travel · Taste · Together
← Semua berita
Asia

Tiongkok Perketat Aturan Masuk dan Keluar Negara Mulai 15 September 2026

Senin, 17 Agustus 2026 · 09.58 WIB

Ilustrasi: Tiongkok Perketat Aturan Masuk dan Keluar Negara Mulai 15 September 2026
Ilustrasi. Bukan foto peristiwa yang diberitakan.

Peraturan Dewan Negara tentang Administrasi Keluar dan Masuk, yang terdiri atas 19 pasal, telah disetujui pada rapat eksekutif Dewan Negara tanggal 29 Juni 2026 dan ditandatangani oleh Perdana Menteri Liang Qi pada 22 Juli 2026. Aturan ini kemudian dipublikasikan pada 31 Juli 2026 dan akan berlaku efektif pada pertengahan September mendatang.

Dalam regulasi baru tersebut, tujuan yang dicantumkan dalam permohonan untuk masuk atau keluar dari Tiongkok, termasuk untuk tinggal atau menetap, harus benar-benar akurat dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Otoritas imigrasi dan visa berwenang untuk meminta pemohon menjalani pemeriksaan.

Selain itu, pemohon juga wajib menunjukkan atau memberikan dokumen, materi, serta data elektronik yang relevan selama proses verifikasi identitas dan tujuan perjalanan. Pemohon yang terbukti memberikan dokumen atau pernyataan palsu dapat ditolak permohonan dokumen perjalanannya, atau izin masuk dan keluarnya dari Tiongkok.

Kebijakan ini menandai upaya Tiongkok untuk lebih mengontrol arus pergerakan orang, baik warga negara asing maupun warga negaranya sendiri. Pada semester I-2026, sebanyak 734.691 wisatawan asal Tiongkok telah menyambangi Indonesia.

Bagi para pelancong Indonesia yang berencana mengunjungi Tiongkok, perubahan aturan ini berarti persiapan dokumen dan tujuan perjalanan harus lebih cermat. Memastikan semua informasi valid dan transparan akan sangat penting untuk menghindari kendala di pintu masuk atau keluar negara tersebut.

Berita lainnya