Vietnam Pangkas Masa Bebas Visa WNI Menjadi 14 Hari Mulai 15 Juli
Kamis, 16 Juli 2026 · 12.57 WIB
HANOI, VIETNAM, Pemerintah Vietnam telah memberlakukan kebijakan baru terkait masa bebas visa bagi Warga Negara Indonesia (WNI). Mulai 15 Juli 2026, pemegang paspor biasa Indonesia hanya dapat menikmati fasilitas bebas visa selama maksimal 14 hari untuk keperluan wisata dan kunjungan keluarga.
Sebelumnya, WNI dapat tinggal di Vietnam tanpa visa hingga 30 hari. Perubahan signifikan ini diumumkan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Hanoi melalui akun Instagram resminya pada Selasa, 7 Juli 2026.
KBRI Hanoi mengingatkan para pelancong agar menyesuaikan rencana perjalanan mereka. Bagi WNI yang berencana tinggal lebih dari 14 hari atau memiliki tujuan kunjungan selain pariwisata dan keluarga, diwajibkan untuk mengajukan visa sesuai ketentuan imigrasi Vietnam.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari ratifikasi ASEAN Framework Agreement on Visa Exemption oleh Pemerintah Vietnam. Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Ho Chi Minh City juga menyampaikan informasi ini, mengimbau WNI untuk memperhatikan cap izin tinggal di paspor saat masuk Vietnam.
Bagi para wisatawan Indonesia, perubahan aturan visa ini berarti perencanaan perjalanan ke Vietnam harus lebih cermat. Memastikan durasi kunjungan tidak melebihi batas 14 hari atau mengurus visa yang sesuai menjadi krusial untuk menghindari kendala imigrasi.
Berita lainnya
-
29 Juli 2026 · Indonesia
Garut Gelar Festival Layang-Layang Internasional, Targetkan 20 Ribu Pengunjung
-
29 Juli 2026 · Asia
Gempa Kumamoto Batalkan 14 Penerbangan di Jepang
-
28 Juli 2026 · Asia
Sun PhuQuoc Airways Buka Rute Langsung Phu Quoc-Singapura
-
28 Juli 2026 · Eropa
UNESCO Tambahkan Gunung Olympus dan Pantai Normandia ke Daftar Warisan Dunia
-
28 Juli 2026 · Asia
Topan Noul Lumpuhkan Bandara Hong Kong, Ribuan Penumpang Telantar