Vietnam Pangkas Masa Bebas Visa WNI Menjadi 14 Hari Mulai 15 Juli
Kamis, 16 Juli 2026 · 12.57 WIB
HANOI, VIETNAM, Pemerintah Vietnam telah memberlakukan kebijakan baru terkait masa bebas visa bagi Warga Negara Indonesia (WNI). Mulai 15 Juli 2026, pemegang paspor biasa Indonesia hanya dapat menikmati fasilitas bebas visa selama maksimal 14 hari untuk keperluan wisata dan kunjungan keluarga.
Sebelumnya, WNI dapat tinggal di Vietnam tanpa visa hingga 30 hari. Perubahan signifikan ini diumumkan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Hanoi melalui akun Instagram resminya pada Selasa, 7 Juli 2026.
KBRI Hanoi mengingatkan para pelancong agar menyesuaikan rencana perjalanan mereka. Bagi WNI yang berencana tinggal lebih dari 14 hari atau memiliki tujuan kunjungan selain pariwisata dan keluarga, diwajibkan untuk mengajukan visa sesuai ketentuan imigrasi Vietnam.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari ratifikasi ASEAN Framework Agreement on Visa Exemption oleh Pemerintah Vietnam. Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Ho Chi Minh City juga menyampaikan informasi ini, mengimbau WNI untuk memperhatikan cap izin tinggal di paspor saat masuk Vietnam.
Bagi para wisatawan Indonesia, perubahan aturan visa ini berarti perencanaan perjalanan ke Vietnam harus lebih cermat. Memastikan durasi kunjungan tidak melebihi batas 14 hari atau mengurus visa yang sesuai menjadi krusial untuk menghindari kendala imigrasi.
Berita lainnya
-
12 September 2026 · Asia
Tokyo Gelar Tiga Festival Besar Mulai Hari Ini
-
12 September 2026 · Indonesia
Aktivitas Anak Krakatau Menurun, Abu Vulkanik Tak Terdeteksi 11 September
-
12 September 2026 · Indonesia
SIPA 2026 Resmi Dibuka di Pura Mangkunegaran, Hadirkan Seniman Lintas Negara
-
11 September 2026 · Eropa
Peringatan Perjalanan ke Italia: Waspada Terorisme dan Kejahatan Ringan
-
11 September 2026 · Indonesia
Korea Travel Fair 2026 Kembali Digelar di Jakarta