Logo The Papbunsky Journey The Papbunsky Journey Travel · Taste · Together
← Semua berita
Asia

Biaya Visa Jepang Naik Lima Kali Lipat Mulai 1 Juli 2026

Kamis, 10 September 2026 · 12.57 WIB

Ilustrasi: Biaya Visa Jepang Naik Lima Kali Lipat Mulai 1 Juli 2026
Ilustrasi. Bukan foto peristiwa yang diberitakan.

Pemerintah Jepang telah memberlakukan kenaikan biaya visa masuk yang substansial sejak 1 Juli 2026. Keputusan ini menandai penyesuaian tarif visa pertama kalinya dalam hampir lima dekade, tepatnya sejak tahun 1978. Kenaikan ini dipicu oleh faktor inflasi dan depresiasi mata uang yen.

Biaya visa sekali masuk (single entry) kini melonjak dari 3.000 yen menjadi 15.000 yen, setara dengan sekitar Rp1.650.000 dari sebelumnya Rp330.000. Sementara itu, visa berkali-kali masuk (multiple entry) naik dari 6.000 yen menjadi 30.000 yen, atau sekitar Rp3.330.000 dari Rp660.000. Selain itu, visa transit yang sebelumnya dikenakan biaya Rp80.000 kini resmi ditiadakan.

Bagi pemohon visa, terdapat biaya pemrosesan tambahan sebesar Rp250.000 per orang yang harus dibayarkan di Japan Visa Application Center (JVAC) di Jakarta. Proses pengajuan visa reguler melalui JVAC memerlukan reservasi janji temu dan memakan waktu minimal lima hari kerja setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap.

Wisatawan Indonesia yang memiliki e-paspor tetap dapat memanfaatkan program visa waiver. Pendaftaran visa waiver ini dapat dilakukan secara gratis melalui Kedutaan Besar atau Konsulat Jepang di Indonesia, atau berbayar jika melalui JVAC. Bukti registrasi visa waiver berlaku selama tiga tahun atau hingga masa berlaku paspor habis.

Kenaikan biaya visa ini menjadi pertimbangan penting bagi para pelancong Indonesia yang merencanakan perjalanan ke Jepang. Meskipun demikian, opsi visa waiver bagi pemegang e-paspor masih memberikan kemudahan akses bagi sebagian wisatawan.

Berita lainnya